Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan
dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di
sektor jasa keuangan. sedangkan Tugas dari Lemabaga negara Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap
kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan
sektor IKNB. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan agar
keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:
- Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel,
- Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan
- Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Visi
Visi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah menjadi lembaga pengawas industri
jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan
masyarakat, dan mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar
perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan
kesejahteraan umum.
Misi
Misi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah:
- Mewujudkan terselenggaranya seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel;
- Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil;
- Melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Alamat kontak perusahaan :
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Humas
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
Telp : (021) 2960 0000
Fax : (021) 385 8321
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
Telp : (021) 2960 0000
Fax : (021) 385 8321
Dalam
mencapai dan mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan dalam visi dan
misi perusahaan selanjutnya dalam bulan Januari tahun 2016 ini OJK
kembali membuka lowongan kerja terbaru OJK
bagi para pencari kerja yang baru lulus ataupun yang telah memiliki
pengalaman kerja untuk mengisi jabatan pekerjaan dalam jabatan lowongan
yang tertera dibawah ini, bagi pencari kerja yang berminat harap
memperhatikan dengan seksama requirement atau persyaratan yang
dibutuhkan pada setiap jabatan atau dalam jabatan yang dibutuhkan demi
memperlancar dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Adapun dibawah ini
adalah dalam jabatan lowongan jabatan pada peluang kerja kali ini dibuka
oleh pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.
Lowongan Lembaga OJK Posisi :
ASISTEN PENELITI di DIVISI PENELITIAN DPBS OJK
Persyaratan Pencari Kerja :
- Pendidikan min S1 dari Perguruan Tinggi terakreditasi
- Berasal dari jurusan :
- Ilmu Ekonomi;
- Manajemen;
- Akuntansi;
- Ilmu Ekonomi Islam;
- Agribisnis/Teknologi Industri Pertanian/Sosial Ekonomi Pertanian;
- IPK min 3,00 dari skala 4,00;
- Diutamakan bagi yang memiliki kemampuan dalam bidang Ekonometrika atau Statistika dan memiliki pengalaman melakukan penelitian.
Berkas Lamaran :
- Surat rekomendasi,
- CV,
- Scan Ijazah dan Transkrip Nilai
- Foto Berwarna
Tata Cara Pendaftaran :
Diharapkan bagi para pencari kerja yang berminat dengan lowongan kerja OJK terbaru
Januari 2016 diatas dan merasa memenuhi seluruh kebutuhan yang
dipersyaratkan untuk dapat segera melengkapi berkas lamaran kerja
meliputi surat lamaran kerja, CV
dan berkas pelengkap lamaran kerja lainnya seperti yang telah
dijelaskan diatas kemudian harap silahkan mengikuti tata cara
pendaftaran yang ditentukan oleh perusahaan yaitu dikirim via EMAIL ke alamat :
pcs.nada.fajriah@ojk.go.id atau bambang.tri@ojk.go.id
Pendaftaran paling lambat pada : Jumat, 22 Januari 2016

No comments :
Post a Comment